» » » Bhabinkamtibmas Amankan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap II di Kantor Pos dan Giro Batang Tarang

Bhabinkamtibmas Amankan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap II di Kantor Pos dan Giro Batang Tarang

Penulis By on Jumat, 05 Juni 2020 | No comments


Polres Sanggau - Bertempat di Kantor Pos dan Giro Kecamatan Batang Tarang, telah dilaksanakan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap II Tahun 2020 dari Kementrian Sosial melalui PT. Pos Indonesia kepada masyarakat yang terdampak penyebaran Covid-19, Jumat (5/6).

Adapun masyarakat yang mendapat Bantuan Sosial Tunai (BST) tahun 2020 di Kecamatan Batang Tarang sebanyak 1.147 KPM Dengan rincian tiap KPM mendapat uang tunai senilai Rp 600.000,-. ( enam ratus ribu rupiah ) selama 3 bulan.


Adapun rincian  BTS  Tahap II yang disalurkan pada hari ini Jumat tgl 05 Juni 2020 yang sesuai jadwal yg sudah ditentukan  adalah sebagai berikut, Desa Empirang Ujung 110 KPM, Desa Senyabang 82 KPM. Total Keseluruhan yg menerima BST kemensos pada hari ini sebanyak 192 KPM.

Adapun Penerima BST dari Kemensos dari Kecamatan Batang Tarang sebanyak 12 Desa yg terdiri dari Desa Kebadu 128, DesaTemiang Mali 66, Desa Hilir 88, Desa Tae 128, Desa Padikaye 82, Desa Cowet 66, Desa Empirang Ujung 110, Desa Senyabang 82, Desa Semoncol 123, Desa Mak Kawing 106, Desa Bulu Bala 118, Desa Temiang Taba 50.

Kegiatan tersebut dilakukan Pengamanan oleh anggota Polsek Batang Tarang sebanyak 4  Orang dan 2 Orang dari Koramil Batang Tarang.

Kegiatan tersebut rencananya berakhir pada pukul 15.00 Wib guna mencegah terjadinya kerumunan Warga guna mencegah Penyebaran Virus Covid-19 dan kegiatan dapat berjalan dengan aman dan terkendali.

Bahwa pelaksanaan Penyaluran BTS Tahap II tersebut akan dilaksanakan selama 5 hari sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh Kantor Pos Batang Tarang.

Penulis  : Firmansyah Budin
Publish  : Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya