» » » Sempat Lari Kehutan, Kakek Cabuli Anak 10 Tahun Berhasil Diamankan Polisi

Sempat Lari Kehutan, Kakek Cabuli Anak 10 Tahun Berhasil Diamankan Polisi

Penulis By on Selasa, 02 Juni 2020 | No comments


Polres Sanggau - Apa yang merasuki pikiran Kakek SH yang berusia 77 tahun ini tega mencabuli anak di bawah umur yang dilakukan dirumahnya di Dusun Sungai Akar, Desa Semuntai, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau.

SH ditangkap polisi setelah dilaporkan orang tua korban sebut saja bunga (10) atas perlakuan pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Kapolres Sanggau AKBP Raymond M. Masengi, S.IK, MH melalui Kapolsek Mukok Iptu Supriyanto mengatakan, pada Rabu (28/5) sekira pukul 08.00 WIB orang tua korban mendatangi Polsek Mukok untuk melaporkan perbuatan bejat pelaku  yang di lakukannya pada hari Selasa (27/5) sekitar jam  11.10 WIB.

"Mendapat laporan tersebut anggota lansung menuju lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap korban di Puskesmas Mukok untuk dilakukan visum. Pada saat di lakukan pemeriksaan, dokter ada di temukan luka atau tanda kekerasan benda tumpul di alat vital korban,” kata Iptu Supriyanto, Senin (1/6).

Setelah mendapakan hasil dari pemeriksaan korban, sekitar 3 jam, Polisi melakukan pencarian terhadap pelaku yang melarikan diri di hutan akan tetapi tidak menemukan pelaku.

“Kemudian sekira pukul 18.30 Wib Petugas Polsek Mukok mendapat informasi bahwa pelaku berada di kebun sawit di Desa Inggis, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau, dan Anggota Polsek Mukok bersama  warga melakukan pencarian sampai sekira pukul 23.30 Wib Anggota bersama warga menemukannya di pondok sawah dan langsung di bawa ke Polsek Mukok untuk proses lebih lanjut,” ungkapnya.

Adapun Barang-bukti 1 helai baju singlet kuning polos, 1 helai baju kaos lengan pendek warna putih motif kuda poni bertuliskan all ways in love, 1 helai celana pendek warna ungu bergambar Cinderella dan  1 helai celana dalam warna pink.

“Menurut pengakuan tersangka pada 14 April 2020 pukul 11.00 bunga datang ketempatnya dan mengajak main dokter-dokteran karena hari telah siang menyuruh korban untuk pulang dan kemudian yang kedua pada tanggai  27 Mei 2020 sekira jam 11.10 wib korban kembali datang kerumah untuk main dokter-dokteran lagi, tidak lama kemudian ibu dari korban datang dan  memanggil-manggil  anaknya langsung lompat dari jendela belakang,” ujar Kapolsek Mukok Iptu Supriyanto.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya