» » » Tiada Bosan-Bosannya Bhabinkamtibmas Himbau Stop Karhutla

Tiada Bosan-Bosannya Bhabinkamtibmas Himbau Stop Karhutla

Penulis By on Rabu, 17 Juni 2020 | No comments


Polres Sanggau - Anggota Polsek Bonti yang bertugas menjadi Bhabinkamtibmas disaat ini sedang melaksanakan patroli tempat rawan di desa binaannya , serta tak bosan-bosannya memberikan sosialisasi kepada warga binaan mengenai bahaya karhutla, Rabu (17/6).

Hal ini dilakukan karena saat ini sudah memasuki musim kemarau yang biasanya terjadi karhutla baik disengaja ataupun tidak disengaja.Maka dari itu setiap hari anggota Polsek Bonti melaksanakan sosialisasi bahaya karhutla.

Sesuai Dengan UU RI No.32 Tahun 2019 Tentang Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 187 KUHP ” Barang Siapa Dengan sengaja Membakar Hutan di PIdana Penjara 12 Tahun Penjara".

Tidak hanya masalah karhutla saja , himbauan lainnya berupa waspada ketika meninggalkan rumah juga disampaikan guna mewaspadai adanya tindak kejahatan seperti pencurian rumah kosong.

Penulis  : Firmansyah Budin
Publish  : Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya