Polres Sanggau - Anggota Polsek
Noyan melaksanakan kegiatan Himbauan/Sosialisasi pencegahan Karhutla di Wilkum
Polsek Noyan guna mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan, Minggu (19/7).
Kegiatan
tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Empoto Bripka. F. Siregar
dengan media Himbauan/Sosialisasi berupa Banner Larangan Karhutla dan Maklumat
Kapolda Kalbar Kepada Masyarakat di Kecamatan Noyan, Kabupaten Sanggau.
Adapun
tujuan Himbauan/sosialisasi adalah untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa
dampak dari terjadinya karhutla dapat merusak kesehatan manusia terutama
anak-anak dan balita. Kemudian menyampaikan sanksi dan ancaman hukuman bagi
pelaku yang sengaja membakar lahan perkebunan sesuai dengan aturan hukum yang
berlaku.
Dengan
menyampaikan Himbauan/sosialisasi larangan Karhutla secara rutin diharapkan
dapat mencegah masyarakat/pihak perusahaan melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan
serta mengetahui sanksi dan dampak yang akan terjadi.
Penulis : Firmansyah Budin
Publish : Humas Polres Sanggau