Polres
Sanggau -
Anggota Polsek Toba melaksanakan kegiatan Himbauan/Sosialisasi kepada
masyarakat terkait Larangan Karhutla di Wilayah Desa teraju Kecamatan Toba,
Kabupaten Sanggau, Rabu (8/6).
Adapun kegiatan himbauan/Sosialisasi
kepada masyarakat terkait Larangan Karhutla di Wilayah Desa Teraju Kecamatan
Toba dilaksanakan dengan menggunakan Banner Larangan Karhutla Kepada Masyarakat
di, Desa Teraju Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau.
Dengan menyampaikan
Himbauan/sosialisasi larangan Karhutla secara rutin diharapkan dapat mencegah
masyarakat/pihak perusahaan melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan pada saat
melakukan Pembukaan lahan pertanian di wilayah hukum Polsek Toba. Bahkan dengan
harapan tidak ada lagi warga yang melakukan Pembakaran Hutan Dan Lahan.
Selain itu himbauan juga bertujuan
untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa dampak dari terjadinya karhutla
dapat merugikan berbagai pihak dan masyarakat banyak tanpa memandang usia.
Salah satunya dampak yang disebabkannya adalah bencana asap yang dapat merusak
kesehatan manusia terutama anak-anak dan balita. Menyampaikan sanksi dan
ancaman hukuman bagi pelaku yang sengaja membakar lahan perkebunan sesuai
dengan aturan hukum yang berlaku.
Penulis : Firmansyah Budin
Publish : Humas Polres Sanggau