Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas
Kelurahan Tanjung Kapuas Bripka Saprin Gunawan melaksanakan kegiatan
sosialisasi pencegahan karhutla di desa binaan guna menghindari terjadinya
kebakaran hutan dan lahan, Sabtu (25/7).
Kapolsek
Kapuas Iptu Sukiswandi mengatakan sosialisasi bahaya Karhutla ini terutama
dilakukan bagi daerah dianggap rawan. Asap karhutla berpotensi terjangkitnya
infeksi saluran pernafasan sehingga dapat mempercepat penyebaran Covid-19.”
“Sosialisasi
ini dilakukan daerah yang selama ini dianggap sering terjadi Karhutla. Di
situlah kita lakukan Sosialisasi dengan mengedepankan Bhabinkamtibmas guna
kewaspadaan Karhutla,” kata Kapolsek.
Bhabinkamtibmas
mengharapkan lewat spanduk larangan pembakaran hutan dan lahan ini bisa
memberikan kesadaran pada mayarakat dan juga tahu konsekuensi hukum bila
membakar hutan atau lahan dengan senagaja.
Penulis : Firmansyah Budin
Publish : Humas Polres Sanggau