Polres
Sanggau - Bhabinkamtibmas Polsek Entikong Briptu Roy Hermanto memberikan himbauan terkait kebakaran hutan
dan lahan dan bagikan Maklumat Kapolda Kalbar tentang Larangan Membakar Hutan
dan Lahan yang dilaksanakan di Desa Suruh Tembawang, Minggu (26/7).
Briptu Roy Hermanto mengatakan,
kegiatan yang diawali dengan menyambangi warga dan dilanjutkan dengan
sosialisasi maklumat Kapolda Kalbar tentang larangan karhutla.
Himbauan dan
sosialiasi ini sebagai langkah dari kami dalam mencegah Karhutla, dengan mengajak
seluruh elemen masyatakat mengantisipasinya, ujar Briptu Roy Hermanto.
Karena
kita ketahui bersama tentang bahayadan dampak karhutla itu sendiri. kegiatan seperti ini
akan kami terus galakan, mengingat saat ini sudah musim kemarau, lanjut Bhabinkamtibmas.
Penulis
: Candra Lukito
Publish : Humas Polres Sanggau