Polres Sanggau - Dalam rangka pencegahan kebakaran hutan dan lahan, Polres Sanggau melalui Bhabinkamtibmas Polsek Kembayan melakukan sosialisasi tentang Karhutla di Desa Sejauh Kecamatan Kembayan Kabupaten Sanggau pada Kamis (16/7).
Tidak hanya Sosialisasi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kembayan, kali ini mereka mengambil langkah dengan melakukan penyampaian maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan pembakaran hutan dan lahan dan membentangkan Banner ajakan bertuliskan “Stop, Jangan Membakar Hutan dan Lahan”.
Saat ini memang belum memasuki Musim Kemarau, namun langkah cepat yang diambil Bripka deni Irawan untuk memberikan Himbauan dan Sosialsiasi kepada warga agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan karena dapat mengakibatkan gangguan kesehatan bagi masyarakat dan merusak ekosistem alam.
“Maka dari itu kami melakukan sosialisasi dan penyampaian Maklumat Kapolda Kalbar tentang Larangan melakukan Karhutla agar masyarakat Kabupaten Sanggau khususnya di wilayah Kecamatan Kembayan mengerti dan sadar akan bahaya yang diakibatkan dari karhutla,” ucap Bripka Deni Irawan.


