» » » Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Stop Karhutla di Kantor Desa

Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Stop Karhutla di Kantor Desa

Penulis By on Rabu, 01 Juli 2020 | No comments


Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Desa Upe Kecamatan Bonti Brigpol B.Y. Simanjuntak melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan Karhutla di kantor Desa Upe, guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Rabu (1/7).

Melindungi dan menjaga desa adalah tanggung jawab bersama warga, baik warga, instansi perangkat desa maupun pihak Bhabinkamtibmas dan Babinsa memiliki tanggung jawab yang sama dalam melindungi desa dari segala gangguan Kamtibmas maupun dari Kebakaran Hutan dan Lahan.

Atas Dasar tanggung jawab bersama itulah, Bhabinkamtibmas Desa upe Brigpol B. Y. Simanjuntak berkunjung dan menyambangi Kantor desa Upe guna menyampaikan himbauan dan sosialisasi Larangan Karhutla.

Bhabinkamtibmas Mendatangi Instansi Kantor Desa Upe dan bertemu dengan perangkat desa untuk memberikan himbauan tentang larangan Karhutla serta sangsi Pidana Kurungan/denda bagi pelakunya.

Bhabinkamtibmas Mengajak perangkat Desa agar turut berperan aktif dalam setiap penyampaian Informasi dan ikut menjaga keamanan dan ketertiban Lingkungan. Bhabinkamtibmas itu juga mengimbau kepada perangkat desa agar pesan dan himbauan tersebut diteruskan kepada seluruh Kepala Dusun dan Seluruh Ketua RT yang ada di Desa Upe.

Penulis  : Firmansyah Budin
Publish  : Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya