Polres
Sanggau -
Bhabinkamtibmas Desa Upe Kecamatan Bonti Brigpol B.Y. Simanjuntak melaksanakan
kegiatan sosialisasi pencegahan Karhutla di kantor Desa Upe, guna mencegah
terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Rabu (1/7).
Melindungi dan menjaga desa adalah
tanggung jawab bersama warga, baik warga, instansi perangkat desa maupun pihak
Bhabinkamtibmas dan Babinsa memiliki tanggung jawab yang sama dalam melindungi
desa dari segala gangguan Kamtibmas maupun dari Kebakaran Hutan dan Lahan.
Atas Dasar tanggung jawab bersama
itulah, Bhabinkamtibmas Desa upe Brigpol B. Y. Simanjuntak berkunjung dan
menyambangi Kantor desa Upe guna menyampaikan himbauan dan sosialisasi Larangan
Karhutla.
Bhabinkamtibmas Mendatangi Instansi
Kantor Desa Upe dan bertemu dengan perangkat desa untuk memberikan himbauan
tentang larangan Karhutla serta sangsi Pidana Kurungan/denda bagi pelakunya.
Bhabinkamtibmas Mengajak perangkat
Desa agar turut berperan aktif dalam setiap penyampaian Informasi dan ikut
menjaga keamanan dan ketertiban Lingkungan. Bhabinkamtibmas itu juga mengimbau
kepada perangkat desa agar pesan dan himbauan tersebut diteruskan kepada
seluruh Kepala Dusun dan Seluruh Ketua RT yang ada di Desa Upe.
Penulis : Firmansyah Budin
Publish : Humas Polres Sanggau