Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Polsek Kembayan Bripka Deni Irawan melakukan sosialisasi
cegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kecamatan Kembayan Kabupaten Sanggau dengan membagikan Maklumat Kapolda Kalbar,
Selasa
(28/7).
Kepada
warga yang dijumpai, ia menyampaikan larangan membuka lahan dengan cara dibakar dan dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas sambil
bersilaturahmi dengan warga.
Kegiatan
sambang dan sosialisasi cegah karhutla dengan membagikan Maklumat Kapolda Kalbar
itu
sebagai upaya dini antisipasi karhutla di wilayah Hukum Polsek Meliau.
Kapolsek
Kembayan Ipda Sutono
mengatakan pihaknya ingin masyarakat dapat berperan aktif guna melakukan
pencegahan karhutla. Makanya
kami gencar sosialisasi kepada warga masyarakat agar tidak membakar hutan atau lahan.
Penulis : Candra Lukito
Publish : Humas Polres
Sanggau