» » » Bripka Deni Irawan Sosialisasikan Stop Karhutla di Kecamatan Kembayan

Bripka Deni Irawan Sosialisasikan Stop Karhutla di Kecamatan Kembayan

Penulis By on Sabtu, 11 Juli 2020 | No comments



Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Polsek Kembayan Bripka Deni Irawan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Karhutla kepada masyarakat di Kecamatan Kembayan Kabupaten Sanggau, Sabtu (11/7).

Adapun pesan-pesan yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas dalam malakukan Sosialisasi stop karhutla diantaranya agar masyarakat memahami bahaya melakukan pembakaran hutan dan lahan dan diharapkan masyarakat senantiasa menjaga kelestarian hutan dan tidak membakar lahan.

Serta masyarakat agar lebih berperan aktif bahu membahu bersama aparat Kepolisian khususnya Polsek
Kembayan untuk menciptakan lingkungan bebas dari asap akibat Pembakaran Hutan dan lahan.

Harapan saya tidak ada lagi oknum masyarakat yang membakar lahan dan hutan, mari kita selamatkan dan jaga kelestarian ekosistem alam kita demi anak dan cucu kita agar terbebas dari bahayanya asap sehingga melahirkan generasi yang sehat dan cerdas, tuturnya.

Bhabinkamtibmas berpesan kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar atau ladang berpindah dikarenakan pemerintah telah mengeluarkan aturan tentang Karhutla.

Kapolsek Kembayan Ipda Sutono mengatakan bahwa ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh anggota Polsek Meleiau, dengan bertemu warga selain untuk mempererat tali silaturahmi juga memberikan sosialisasi tentang bahaya Karhutla.

Dengan adanya kegiatan seperti ini kami mengharapkan dan mengajak masyarakat untuk bersama sama mencegah kebakaran hutan maupun lahan dan Polri meminta dukungan juga bantuan dari masyarakat untuk melakukan pencegahan kebakaran hutan maupun lahan dapat terlaksana dengan baik, pungkas Kapolsek.

Penulis : Candra Lukito
Publish : Humas Polres Sanggau

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya