Polres Sanggau
-
Bhabinkamtibmas Polsek Meliau Bripka Hemy Khoirul Anam melaksanakan kegiatan
sosialisasi melalui brosur tentang larangan Karhutla, Sabtu (11/7).
Seluruh
anggota Bhabinkamtibmas Polsek Meliay melaksanakan himbauan kepada masyarakat
agar tidak membuka lahan dengan cara membakara sesuai arahan Kapolsek Kapolsek
Meliau Ipda Robianto.
Arahan
tersebut ditindak lanjuti oleh Bhabinkamtibmas Bripka Hemmy Kahoirul Anam
dengan melaksanakan himbauan kepada masyarakat Kecamatan Meliau.
Kegiatan
ini bertujuan agar masyarakat mengerti tentang dampak yang ditimbulkan dari
kebakaran hutan dan lahan serta masyarakat dihimbau agar pada saat akan membuka
lahan tidak dengan cara dibakar, karena kemarau yang terjadi saat ini telah
mengakibatkan munculnya kebakaran hutan dan lahan yang terjadi baik disengaja
maupun tidak di wilayah Kabupaten Sanggau.
Untuk
mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang lebih luas Kapolsek Meliay
melalui Bhabinkamtibmas di masing-masing Desa memberikan sosialisasi kepada
masyarakat tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan.
Penulis : Firmansyah Budin
Publish : Humas Polres Sanggau