» » » Bripka Saprin Gunawan Menggunakan Brosur Himbau Stop Karhutla

Bripka Saprin Gunawan Menggunakan Brosur Himbau Stop Karhutla

Penulis By on Sabtu, 11 Juli 2020 | No comments


Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Keourahan Tanjung Kapuas Bripka Saprin Gunawan melaksanakan kegiatan sosialisasi melalui brosur tentang larangan Karhutla di kelurahan Tanjung Kapuas, Kecamatan Kapuas, Sabtu (11/7).

Kapolsek Kapuas Iptu Sukiswandi mengatakan sosialisasi bahaya Karhutla ini terutama dilakukan bagi daerah dianggap rawan. Asap karhutla berpotensi terjangkitnya infeksi saluran pernafasan sehingga dapat mempercepat penyebaran Covid-19.

“Sosialisasi ini dilakukan daerah yang selama ini dianggap sering terjadi Karhutla. Di situlah kita lakukan Sosialisasi dengan mengedepankan Bhabinkamtibmas guna kewaspadaan Karhutla,” kata Kapolsek.

Bhabinkamtibmas mengharapkan lewat spanduk larangan pembakaran hutan dan lahan ini bisa memberikan kesadaran pada mayarakat dan juga tahu konsekuensi hukum bila membakar hutan atau lahan dengan senagaja.

Penulis  : Firmansyah Budin
Publish  : Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya