Polres
Sanggau - Untuk membangun kesadaran
masyarakat guna memutus mata rantai Covid 19, Polsek Entikong meningkatkan Sambang dengan masyarakat.
Tujuannya
adalah agar terbangun kesadaran masyarakat akan bahaya Covid-19 serta cara
untuk mencegahnya sebagaimana yang telah dianjurkan Pemerintah.
Hal
ini dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Entikong Bripka Tatak Budi Cahyono di
Desa Semanget
Kecamatan Enikong, Rabu (15/7).
Selain
itu petugas juga menyampaikan pesan-pesan agar selama pandemi Covid-19
masyarakat menunda bepergian untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang
lebih luas, tetap menjaga jarak dan berpola hidup sehat serta menggunakan
masker saat keluar rumah.
Kapolsek
Akp Novrial Alberti Kombo,
S.IK, M.AP dalam kesempatan terpisah mengatakan, untuk
memutus mata rantai penyebaran Covid-19 diperlukan kerjasama seluruh elemen
masyarakat.
Diharapkan
seluruh elemen masyarakat mau mematuhi apa yang menjadi anjuran pemerintah agar
pandemi ini cepat berlalu, ucap Kapolsek.
Penulis : Candra Lukito
Publish : Humas Polres
Sanggau