Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas
Desa Mandong Briptu Margun Riandra menyampaikan himbauan larangan pembakaran
Hutan dan Lahan terhadap warga Desa Mandong guna menghindari adanya warga yang
melakukan pembakaran hutan dan lahan, Minggu (19/7).
Dalam
kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menghimbau kepada masyarakat yang ada di
desa binaannya untuk melakukan pelestarian terhadap hutan serta tidak melakukan
pembakaran hutan dan lahan agar tidak menimbulkan kabut asap yang berbahaya
bagi kesehatan tubuh manusia dan dapat menggangu aktivitas sehari-hari warga
desa.
Bhabinkamtibmas
juga menyampaikan apa bila membakar hutan dan lahan tersebut berbahaya dan
berpotensi menyebabkan kebakaran lahan yang akan menimbulkan kerugian bagi diri
sendiri mau pun orang lain
Dalam
kesempatan tersebut juga Bhabinkamtibmas tidak lupa sampaikan kepada masyarakat
binaannya pesan kamtibmas agar bersama-sama selalu menjaga keamanan dan
ketertiban di lingkungan sekitar desa binaan
Hal
tersebutlah yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas kepada masyarakat desa
binaannya dalam kegiatan pencegahan terjadinya karhutla yang di selingi dengan
penyampaian pesan kamtibmas.
Penulis : Firmansyah Budin
Publish : Humas Polres Sanggau