» » » Briptu Margun Riandra Sosialisasikan Himbauan Stop Karhutla Menggunakan Selebaran

Briptu Margun Riandra Sosialisasikan Himbauan Stop Karhutla Menggunakan Selebaran

Penulis By on Minggu, 19 Juli 2020 | No comments



Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Desa Mandong Briptu Margun Riandra menyampaikan himbauan larangan pembakaran Hutan dan Lahan terhadap warga Desa Mandong guna menghindari adanya warga yang melakukan pembakaran hutan dan lahan, Minggu (19/7).

Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menghimbau kepada masyarakat yang ada di desa binaannya untuk melakukan pelestarian terhadap hutan serta tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan agar tidak menimbulkan kabut asap yang berbahaya bagi kesehatan tubuh manusia dan dapat menggangu aktivitas sehari-hari warga desa.

Bhabinkamtibmas juga menyampaikan apa bila membakar hutan dan lahan tersebut berbahaya dan berpotensi menyebabkan kebakaran lahan yang akan menimbulkan kerugian bagi diri sendiri mau pun orang lain

Dalam kesempatan tersebut juga Bhabinkamtibmas tidak lupa sampaikan kepada masyarakat binaannya pesan kamtibmas agar bersama-sama selalu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar desa binaan

Hal tersebutlah yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas kepada masyarakat desa binaannya dalam kegiatan pencegahan terjadinya karhutla yang di selingi dengan penyampaian pesan kamtibmas.

Penulis  : Firmansyah Budin
Publish  : Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya