Polres
Sanggau -
Bhabinkamtibmas Desa Entikong Bripka Muh Tholkah melaksanakan kegiatan
sosialisasi melalui banner tentang larangan Karhutla di desa Entikong, Selasa
(7/7)
Bhabinkamtibmas mengambil inisiatif
untuk pencegahan kebakaran hutan dan lahan melalui himbauan kepada masyarakat
Desa Entikong agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
“Selain menyebabkan kerusakan alam
dampak yang ditimbulkan dari pembakaran hutan dan lahan ini adalah kabut asap
sehingga dapat menimbulkan penyakit pernapasan seperti sesak napas, ispa, dan
lain – lain” tutur Bripka Muh Tholkah.
Kapolsek Entikong Akp Novrial Alberti
Kombo S.IK M.AP memerintahkan kepada Bhabinkamtibmas yang lainnya untuk
mengajak warga khususnya warga Kecamatan Entikong untuk saling menjaga alam sekitar
dan bila ada ditemukan kebakaran hutan dan lahan agar sesegera mungkin untuk
melapor supaya cepat bisa ditangani.
Penulis : Firmansyah Budin
Publish : Humas Polres Sanggau