Polres
Sanggau -
Bhabinkamtibas Desa Kampuh Kecamatan Bonti Brigpol B.Y. Simanjuntak
melaksanakan himbauan maklumat Kapolda Kalbar tentang larangan membakar hutan
dan lahan dan ancaman hukuman bagi warga
yang melanggarnya, Rabu (15/7).
Dalam kesempatan tersebut Brigpol B.Y.
Simanjuntak memberikan himbauan kepada masyarakat binaan Desa Kampuh, Kecamatan
Bonti untuk melakukan Pelestarian terhadap Hutan serta tidak melakukan
pembakaran Hutan dan Lahan.
Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan
baik dengan cara sosialisasi secara langsung maupun menggunakan media seperti
spanduk, poster, stiker dan alat peraga lainnya yang berisi konten pencegahan
karhutla.
“Dihimbau Stop Membakar Hutan dan
Lahan mari bersama-sama untuk tidak membakar hutan dan lahan, serta mari kita
jaga alam khususnya di Kecamatan Bonti” ucap Brigpol B.Y. Simanjuntak.
Penulis : Firmansyah Budin
Publish :
Humas Polres Sanggau