Polres Sanggau - Bertempat di
wilkum Kecamatan Kembayan Kabupaten Sanggau
Telah
Dilaksanakan Kegiatan Sosialisasi Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Kecamatan
Kembayan Kabupaten Sanggau, Sabtu (18/7)
Adapun
Maksud dan Tujuan Dilaksanakannya Kegiatan Sosialisasi Larangan Karhutla Adalah
Guna Memberikan Pemahaman Kepada Masyarakat Terhadap Dampak dari Karhutla dan
Bersama-sama Saling Menjaga Lingkungan Sekitar Menjelang Musim Kemarau yang
Rawan Terjadinya Pembakaran Hutan dan Lahan.
Kegiatan
Sosialisasi Larangan Karhutla
Dilaksanakan Oleh 2 Personil Polsek Kembayan, Aipda Suwito dan Bripda
Angga Jaya Mahendra.
Dalam
kegiatan tersebut, menghimbau kepada masyarakat agar tidak membakar hutan dan
lahan karena pembakaran hutan dan lahan dapat berdampak pada rusaknya
lingkungan.
Kegiatan
himbauan ini merupakan salah satu upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan
dan lahan, agar tidak terjadi kebakaran yang dapat berdampak pada lingkungan
dan ekosistem.
Penulis : Firmansyah Budin
Publish : Humas Polres Sanggau


