» » » Kegiatan Sosialisasi Larangan Karhutla kepada masyarakat Kecamatan Kembayan

Kegiatan Sosialisasi Larangan Karhutla kepada masyarakat Kecamatan Kembayan

Penulis By on Sabtu, 18 Juli 2020 | No comments



Polres Sanggau - Bertempat di wilkum Kecamatan Kembayan Kabupaten Sanggau
Telah Dilaksanakan Kegiatan Sosialisasi Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Kecamatan Kembayan Kabupaten Sanggau, Sabtu (18/7)

Adapun Maksud dan Tujuan Dilaksanakannya Kegiatan Sosialisasi Larangan Karhutla Adalah Guna Memberikan Pemahaman Kepada Masyarakat Terhadap Dampak dari Karhutla dan Bersama-sama Saling Menjaga Lingkungan Sekitar Menjelang Musim Kemarau yang Rawan Terjadinya Pembakaran Hutan dan Lahan.

Kegiatan Sosialisasi Larangan Karhutla  Dilaksanakan Oleh 2 Personil Polsek Kembayan, Aipda Suwito dan Bripda Angga Jaya Mahendra.

Dalam kegiatan tersebut, menghimbau kepada masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan karena pembakaran hutan dan lahan dapat berdampak pada rusaknya lingkungan.

Kegiatan himbauan ini merupakan salah satu upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan, agar tidak terjadi kebakaran yang dapat berdampak pada lingkungan dan ekosistem.

Penulis  : Firmansyah Budin
Publish  : Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya