» » » Larangan Karhutla Selalu Digencarkan Bhabinkamtibmas Kepada Masyarakat

Larangan Karhutla Selalu Digencarkan Bhabinkamtibmas Kepada Masyarakat

Penulis By on Senin, 27 Juli 2020 | No comments


Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Desa Mawang Muda Bripka Lasro Simandalahi melaksanakan kegiatan himbauan Karhutla, di Desa Mawang Muda, guna mengantisipasi adanya kebakaran hutan dan lahan, Senin (27/7).

Bripka Lasro Simandalahi selalu mengajak warganya agar bersama sama menjaga lingkungan sekitar dari bahaya karhutla dan tidak lupa juga memberikan sosialisasi tentang dampak dan bahaya membakar hutan atau lahan, serta sanksi pidana membakar hutan atau lahan.

“Kita sambangi warga Desa Mawang Muda untuk meningkatkan komunikasi serta menyampaikan imbauan terkait larangan karhutla, pada prinsipnya mereka mendukung kegiatan ini dan akan bersama sama menjaga hutan agar tidak sampai terjadi kebakaran di wilayahnya," ungkapnya.

Pemerintah Kecamatan Beduai juga akan berkerja sama dengan Polsek Beduai untuk mencegah Karhutla apabila ada warga membakar lahan dan hutan sembarangan yang dapat berbahaya bagi kesehatan dan juga dapat berbahaya terhadap lahan orang lain yang mudah cepat terbakar.

Penulis  : Firmansyah Budin
Publish  : Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya