» » » Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap I di Kantor Desa Sejotang.

Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap I di Kantor Desa Sejotang.

Penulis By on Selasa, 28 Juli 2020 | No comments


Polres Sanggau - Bertempat di Kantor Desa Sejotang telah dilakukan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap III  di Kantor Desa Sejotang kepada masyarakat Desa Sejotang yang terdampak Covid-19, Selasa (28/7).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh, Camat Tayan Hilirbapak Lovianus Anus, Kapolsek Tayan Hilir Iptu Sagi, SH, Kades Sejotang Bapak Loleksius, Para Kepala Dusun Desa Sejotang, Kanit Intel Aipda Rohibi, Bhabinkamtibmas Desa Sejotang Bripka Gunawan Setiawan dan Babinsa Desa Sungai jaman Sertu Nazaruddin

Masyarakat yang mendapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa di Desa Sejotang berjumlah 91 ( sembilan puluh satu )  KPM, dengan rincian tiap KPM mendapat uang tunai senilai Rp 600.000,-. ( enam ratus ribu rupiah ).

Dana yang digunakan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tersebut yaitu Anggaran Pagu Desa Sejotang yang mana 30% anggaran dana Desa tersebut dialih fungsikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat Desa Sejotang yang terdampak Covid-19.

Tujuan pelaksanaan kegiatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai adalah untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid 19 di Desa Sejotang yang bersumber dari Pagu Dana Desa.

Penulis  : Firmansyah Budin
Publish  : Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya