Polres Sanggau - Pelaksanaan
Pengecekan terhadap Tempat-tempat Ibadah yang mengajukan Rekomendasi kegiatan
Ibadah Kepada Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kecamatan Batang Tarang disaat
diterapkannya Pola Hidup Baru (NEW NORMAL) di Kecamatan Batang Tarang Pasca
Pandemi Wabah Virus Covid-19, Sabtu (4/7)
Adapun
Kegiatan tersebut di dilaksanakan oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan
Batang Tarang antara lain Kapolsek Batang Tarang Iptu Halasan Manurung, Sekcam
Batang Tarang Heru Anwar Wardiono,S.Sos, Babinsa/Koramil Batang Tarang Sertu
Sumirus dan Kanit Intelkam Polsek Batang Tarang Aipda S. Musran.
Adapun
Rumah Ibadah yg telah dilakukan pengecekan yaitu Vihara Cakrawala Dharma
Indonesia yg terletak di Dusun Hulu, Desa Hilir, Kecamatan Batang Tarang yang disaksikan
oleh Pengurus Vihara yaitu Sdr. Junkong dengan Pemeriksaan yaitu Alat pengukur
Suhu Tubuh (Termogun), Hand Sanitizer, Tempat cuci tangan, Penyemprotan
Disinfektan, Pengaturan jarak tempat duduk
bagi jemaat minimal 1 Meter, penggunaan Masker serta Pembuatan Banner
tentang Peringatan Protokol Kesehatan disaat memasuki Pola Hidup Baru/New
Normal.
Gereja
Pantekosta di Indonesia yang beralamat di Dusun Melaban, Desa Hilir, Kecamatan
Batang Tarang yang disaksikan oleh Pengurus Gereja Pdt. Sihombing dengan bentuk
Pemeriksaan yang sesuai dengan Protokol kesehatan disaat memasuki Pola Hidup
Baru.
Terhadap
tempat Ibadah yang telah mengajukan Rekomendasi kepada Gugus Tugas Pencegahan
Covid-19 Kecamatan Batang Tarang untuk melaksanakan kegiatan Ibadah harus
mematuhi 12 kriteria yang telah ditetapkan sesuai dengan Protokol kesehatan
dalam Pola kehidupan baru di tempat Ibadah dan apabila terpenuhi maka tempat
ibadah tersebut di perbolehkan untuk melaksanakan Ibadah.
Kegiatan
Pemeriksaan Tempat ibadah oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Batang Tarang
tersebut dalam Rangka mencegah terjadinya Penyebaran Wabah Virus Covid-19 di
Kecamatan Batang tarang.
Penulis : Firmansyah Budin
Publish : Humas Polres Sanggau