» » » Penyaluran Bantuan langsung tunai ( BLT ) Tahap III ( Tiga ) di Desa Cempedak

Penyaluran Bantuan langsung tunai ( BLT ) Tahap III ( Tiga ) di Desa Cempedak

Penulis By on Kamis, 16 Juli 2020 | No comments


Polres Sanggau - Bertempat di Kantor Desa Cempedak Kecamatan Tayan Hilir Kabupaten Sanggau telah dilaksanakan Kegiatan Penyaluran Bantuan langsung Tunai tahap Ke III ( Tiga ) yang Bersumber dari Dana Desa Cempedak T.A 2020 yang di peruntukan kepada Masyarakat Kurang mampu/miskin diwilayah Desa Cempedak Kecamatan Tayan Hilir Kabupaten Sanggau, pasca merebaknya wabah Covid 19, Kamis (16/7).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa Cempedak Gregorius Kilung.S.pd, Staf desa, Kawil dan BPD Desa Cempedak, Babhinkamtibmas Desa Cempedak Polsek Tayan Hilir Bripka Wahyu Ari Wibowo, Masyarakat Penerima Manfaat.

Adapun Jumlah masyarakat yang menerima  Sebanyak 147 KPM Bahwa untuk Penyaluran  Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa T.A 2020 yang diterima selama Tiga bulan ( April, Mei dan Juni ) sesuai dengan hasil musdes khusus desa Cempedak T.A 2020  diwilayah Desa Cempedak sebesar Rp.88.200.000 ( Delapan Puluh Delapan Juta Dua Ratus Ribu Rupiah )dan penerima manfaat masing-masing Sebesar  Rp.600.000 ( Enam Ratus Ribu Rupiah )sebanyak 147 KPM yang sudah ditetapkan oleh pemerintah Desa Cempedak T.A 2020.

Kegiatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai yg bersumber dari Dana Desa (DD), di Desa Cempedak Kecamatan Tayan Hilir Kabupaten Sanggau Tahun 2020, selesai dilaksanakan selama Giat berlangsung situasi aman dan tertib.

Bahwa Data Penerima BLT ( Bantuan Langsung Tunai ) yang bersumber dari Alokasi Dana Desa yang disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat Desa Melugai sesuai hasil Verifikasi Musdesus yang disepakati bersama untuk menghindari duplikasi dengan bantuan sosial lainnya dari pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten

Penulis  : Firmansyah Budin
Publish  : Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya