Polres
Sanggau -
Bertempat di Kantor Desa Cempedak Kecamatan Tayan Hilir Kabupaten Sanggau telah
dilaksanakan Kegiatan Penyaluran Bantuan langsung Tunai tahap Ke III ( Tiga )
yang Bersumber dari Dana Desa Cempedak T.A 2020 yang di peruntukan kepada
Masyarakat Kurang mampu/miskin diwilayah Desa Cempedak Kecamatan Tayan Hilir
Kabupaten Sanggau, pasca merebaknya wabah Covid 19, Kamis (16/7).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut,
Kepala Desa Cempedak Gregorius Kilung.S.pd, Staf desa, Kawil dan BPD Desa
Cempedak, Babhinkamtibmas Desa Cempedak Polsek Tayan Hilir Bripka Wahyu Ari
Wibowo, Masyarakat Penerima Manfaat.
Adapun Jumlah masyarakat yang menerima Sebanyak 147 KPM Bahwa untuk Penyaluran Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari
Dana Desa T.A 2020 yang diterima selama Tiga bulan ( April, Mei dan Juni )
sesuai dengan hasil musdes khusus desa Cempedak T.A 2020 diwilayah Desa Cempedak sebesar Rp.88.200.000
( Delapan Puluh Delapan Juta Dua Ratus Ribu Rupiah )dan penerima manfaat
masing-masing Sebesar Rp.600.000 ( Enam
Ratus Ribu Rupiah )sebanyak 147 KPM yang sudah ditetapkan oleh pemerintah Desa
Cempedak T.A 2020.
Kegiatan Penyaluran Bantuan Langsung
Tunai yg bersumber dari Dana Desa (DD), di Desa Cempedak Kecamatan Tayan Hilir
Kabupaten Sanggau Tahun 2020, selesai dilaksanakan selama Giat berlangsung
situasi aman dan tertib.
Bahwa Data Penerima BLT ( Bantuan
Langsung Tunai ) yang bersumber dari Alokasi Dana Desa yang disalurkan kepada
Keluarga Penerima Manfaat Desa Melugai sesuai hasil Verifikasi Musdesus yang
disepakati bersama untuk menghindari duplikasi dengan bantuan sosial lainnya
dari pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten
Penulis : Firmansyah Budin
Publish : Humas Polres Sanggau


