Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas
Desa Semongan Bripka G. Januar melaksanakan kegiatan Himbauan/Sosialisasi
pencegahan Karhutla di Wilkum Polsek Noyan, guna menghindari twrjadinya
kebakaran hutan dan lahan, Minggu (26/7).
Kegiatan
tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Semongan Bripka G. Januar
dengan media Himbauan/Sosialisasi berupa Banner Larangan Karhutla dan Maklumat
Kapolda Kalbar Kepada Masyarakat-masyarakat di Kecamatan Noyan, Kabupaten
Sanggau.
Adapun
tujuan Himbauan/sosialisasi adalah untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa
dampak dari terjadinya karhutla dapat merusak kesehatan manusia terutama
anak-anak dan balita. Kemudian menyampaikan sanksi dan ancaman hukuman bagi
pelaku yang sengaja membakar lahan perkebunan sesuai dengan aturan hukum yang
berlaku.
Dengan
menyampaikan Himbauan/sosialisasi larangan Karhutla secara rutin diharapkan
dapat mencegah masyarakat/pihak perusahaan melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan
serta mengetahui sanksi dan dampak yang akan terjadi.
Penulis : Firmansyah Budin
Publish : Humas Polres Sanggau