» » » Sosialisasi Pencegahan Karhutla (Pembakaran Hutan dan Lahan) di Kecamatan Noyqn

Sosialisasi Pencegahan Karhutla (Pembakaran Hutan dan Lahan) di Kecamatan Noyqn

Penulis By on Minggu, 26 Juli 2020 | No comments



Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Desa Semongan Bripka G. Januar melaksanakan kegiatan Himbauan/Sosialisasi pencegahan Karhutla di Wilkum Polsek Noyan, guna menghindari twrjadinya kebakaran hutan dan lahan, Minggu (26/7).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Semongan Bripka G. Januar dengan media Himbauan/Sosialisasi berupa Banner Larangan Karhutla dan Maklumat Kapolda Kalbar Kepada Masyarakat-masyarakat di Kecamatan Noyan, Kabupaten Sanggau.

Adapun tujuan Himbauan/sosialisasi adalah untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa dampak dari terjadinya karhutla dapat merusak kesehatan manusia terutama anak-anak dan balita. Kemudian menyampaikan sanksi dan ancaman hukuman bagi pelaku yang sengaja membakar lahan perkebunan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Dengan menyampaikan Himbauan/sosialisasi larangan Karhutla secara rutin diharapkan dapat mencegah masyarakat/pihak perusahaan melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan serta mengetahui sanksi dan dampak yang akan terjadi.

Penulis  : Firmansyah Budin
Publish  : Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya