Polres Sanggau - Dalam rangka
melakukan pencegahan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Entikong, Bhabinkamtibmas
Bripka Muh Tholkah
melakukan sosialisasi tentang larangan membakar hutan dan lahan dan juga bahaya
nya membuka lahan dengan cara dibakar kepada masyarakat Kecamatan Entikong, Senin (10/8).
Dalam
kegiatan tersebut, Bripka Muh Tholkah menghimbau
kepada masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan karena pembakaran hutan
dan lahan dapat berdampak pada rusaknya lingkungan.
Kegiatan
himbauan ini merupakan salah satu upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan
dan lahan, agar tidak terjadi kebakaran yang dapat berdampak pada lingkungan
dan ekosistem.
Penulis : Candra Lukito
Publish : Humas Polres
Sanggau