Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Polsek Entikong Bripka Tatak Budi Cahyono
mencegah kebakaran hutan dan lahan melalui himbauan kepada masyarakat agar
tidak membuka lahan dengan cara membakar di Kecamatan Entikong,
Senin
(3/8).
Kita
semua sudah mengetahui selain menyebabkan kerusakan alam dampak yang
ditimbulkan dari pembakaran hutan dan lahan ini adalah kabut asap yang mana
dapat menimbulkan penyakit pernapasan seperti sesak napas, ispa, dan lain-lain.
Kapolsek
Entikong Akp O. Sihombing
menjelaskan bahwa kegiatan tersebut selain mendekatkan diri kepada masyarakat
merupakan kegiatan dalam pencegahan dan mari kita semua saling menjaga alam
sekitar dan bila ada masyarakat menemukan kebakaran hutan dan lahan agar
sesegera mungkin untuk melapor supaya cepat bisa ditangani.
Penulis : Candra Lukito
Publish : Humas Polres
Sanggau