Polres Sanggau - Anggota
Bhabinkamtibmas Desa Semanget Bripka Tatak Budi Cahyono melaksanakan kegiatan
Himbauan/Sosialisasi pencegahan Karhutla di Wilkum Polsek Entikong guna
mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan, Sabtu (8/8).
Kegiatan
tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas dengan media Himbauan/Sosialisasi
berupa Banner Larangan Karhutla dan Maklumat Kapolda Kalbar Kepada Masyarakat
di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau.
Adapun
tujuan Himbauan/sosialisasi adalah untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa
dampak dari terjadinya karhutla dapat merusak kesehatan manusia terutama
anak-anak dan balita. Kemudian menyampaikan sanksi dan ancaman hukuman bagi
pelaku yang sengaja membakar lahan perkebunan sesuai dengan aturan hukum yang
berlaku.
Dengan
menyampaikan Himbauan/sosialisasi larangan Karhutla secara rutin diharapkan
dapat mencegah masyarakat/pihak perusahaan melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan
serta mengetahui sanksi dan dampak yang akan terjadi.
Penulis : Firmansyah Budin
Publish : Humas Polres Sanggau