Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Bripka Sakijan melaksanakan kegiatan sambang serta
kampanye stop karhutlah dan Penempelan Maklumat Kapolda tentang Larangan
Membakar Hutan dan lahan di Desa Tebang Benua Kecamatan Tayan Hilir, Kamis
(6/8).
Upaya mencegah terjadinya
kebakaran hutan atau lahan (karhutla) terus dilakukan oleh Bhabinkamtibmas
Polsek Tayan Hilir Bripka Sakijan dengan memberikan himbauan serta
sosialisasikan stop karhutla dengan menggunakan brosur kepada warga binaan.
Bripk Sakijan selalu mengajak
warganya agar bersama-sama menjaga lingkungan sekitar dari bahaya karhutla dan
tidak lupa juga memberikan sosialisasi tentang dampak dan bahaya membakar hutan
atau lahan, serta sanksi pidana membakar hutan atau lahan.
“Menyambangi Warga Desa
Tebang Benua untuk meningkatkan komunikasi serta menyampaikan himbauan terkait
larangan karhutla, pada prinsipnya mereka mendukung kegiatan ini dan akan
bersama-sama menjaga hutan agar tidak sampai terjadi kebakaran di wilayah
Kecamatan Tayan Hilir,” ungkap Bripka Sakijan.
Penulis : Firmansyah Budin
Publish : Humas Polres Sanggau