Polres
Sanggau -
Bhabinkamtibmas Desa Cempedak Bripka Wahyu Ari Wibowo Polsek Tayan Hilir,
Melaksanakan kegiatan Sambang Petani di Dusun Danau Teluk, guna menghimbau masyarakat tentang larangan membuka lahan
dengan cara Dibakar dan memotivasi Petani guna mewujudkan lumbung pangan di
desa cempedak, Rabu (5/8).
Maksud dan tujuan dilaksanakannya
kegiatan sosialisasi larangan karhutla adalah guna memberikan pemahaman kepada
masyarakat terhadap dampak dari karhutla dan bersama-sama saling menjaga
lingkungan sekitar menjelang musim kemarau yang rawan terjadinya pembakaran
hutan dan lahan.
Kegiatan Sosialisasi Larangan
Karhutla Dilaksanakan Oleh Bhabinkamtibmas Desa Cempedak Bripka Wahyu Ari
Wibowo Polsek Tayan Hilir Kecamatan Tayan Hilir Kabupaten Sanggau.
Bripka Wahyu Ari Wibowo juga tidak
lupa menyampaikan himbauan kamtibmas agar masyarakat yang ada di desa binaannya
tersebut selalu melaporkan kejadian tindak kejahatan kepada dirinya selaku
Bhabinkamtibmas.
Penulis : Firmansyah Budin
Publish : Humas Polres Sanggau