Polres
Sanggau -
Bhabinkamtibmas Tebang Benua Bripka Sakijan melaksanakan sosialisasi larangan
pembakaran lahan kepada masyarakat di Desa Tebang Benua Kecamatan Tayan Hilir
Kabupaten Sanggau, Senin (24/8).
Pihaknya memberi sosialisasi membakar hutan
dan lahan, serta ancaman pidana bagi para pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Maka dari itu Bhabinkamtibmas melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat Desa
Tebang Benua.
Kapolsek Tayan Hilir Iptu Sagi SH
mengatakan, imbauan larangan karhutla dengan cara mendatangi warga yang sedang
beraktifitas dan menyampaikan himbauan tentang larangan karhutla dan dampak
yang di timbulkan dari karhutla.
“Kegiatan tersebut dengan tujuan agar
terciptanya harkamtibmas yang aman dan kondusif dan berkesinambungan. Agar masyarakat
tidak membakar lahan untuk perkebunan dengan cara membakar,” ujar ucap
Kapolsek.
Penulis : Firmansyah Budin
Publish : Humas Polres Sanggau