Polres Sanggau - Melalui Bhabinkamtibmas Polsek Kapuas kini gencar melaksanakan
sosialisasi dan memberikan himbauan tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan
(Karhutla) kepada warga masyarakat.
Bhabinkamtibmas
Kelurahan Tanjung Kapuas
Bripka Saprin Gunawan
terus memberikan himbauan larangan membuka lahan dengan cara membakar kepada
masyarakat Kelurahan Tanjung Kapuas Kecamatan
Kapuas
Kabupaten Sanggau.
“Hal
ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di
wilayah Kabupaten Sanggau
khususnya Kecamatan Kapuas,”
ujar Bripka Saprin Gunawan,
Rabu
(26/8).
Bhabinkamtibmas
juga menuturkan, Sosialisasi ini merupakan kegiatan preventif, guna memberikan
edukasi kepada warga masyarakat tentang bahaya kebakaran hutan.
“Melalui
kegiatan sosialisasi ini diharapakan bisa mencegah terjadinya kebakaran hutan
dan lahan,” lanjutnya.
Kapolsek
Kapuas
Sukiswandi
menuturkan, dengan kegiatan sosialisasi seperti ini diharapkan mampu memberikan
pencerahan, serta kesadaran sosial kepada seluruh warga masyarakat, untuk tidak
melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan.
“Misalkan
membuka lahan pertanian dengan cara melakukan pembakaran hutan, membuang
puntung rokok sembarangan maupun membuat titik api dekat lahan atau hutan yang
mudah terbakar,” ucap Kapolsek.
Penulis : Candra Lukito
Publish : Humas Polres
Sanggau