Polres
Sanggau - Akbp Raymond M Masengi S.I.K, M.H pimpin Rapat koordinasi di Aula
Graha Wirapratama bersama pimpinan perusahaan perkebuan kelapa sawit yang
berada diwilayah hukum Polres Sanggau, dihadiri para Kapolsek jajaran dan PJU Polres
Sanggau, Kamis (6/8).
Kapolres Sanggau Akbp Raymond M.
Masengi dalam Rapat Koordinasi bersama perusahaan perkebunan yang berada
diwilayah Sanggau wujud komitmen kepedulian Kapolres Sanggau bersama mitra
perusaan dalam mengantipasi karhutla
juga sebagai bahan evaluasi, pemetaan dan rencana pengendalian Karhutla tahun
2020.
Kapolres Sanggau Akbp Raymond M
Masengi berharap semua perusaan sebagai Mitra Polres Sanggau dapat berperan
aktip terkait karhutla kemudian apa bila terjadi adanya kebakaran hutan dan
lahan diwilayahnya dapat dengan cepat melakukan langkah-langkah pemadaman
secara bersama-sama.
Selesai melaksanakan rapat
koordinasi perusahaan yang hadir menyampaikan data di masing-masing perusahaannya
ke Polres Sanggau sebagai bahan kajian, evaluasi dan monitoring di lapangan
berkaitan dengan Karhutla diwilayah hukum Polres Sanggau.
Beberapa hal yang disampaikan
Kapolres Sanggau dalam sambutannya yaitu Ucapan terima kasih atas kehadiran
pihak perusahaan di Polres Sanggau. Situasi Covid-19 saat ini belum bisa
dikatakan steril, selalu jaga kesehatan dan terapkan terus protokolnya. Kehadiran
bapak-ibu disini merupakan suatu bentuk komitmen dalam pencegahan dan penanggulangan
terjadinya karhutla di Kabupaten Sanggau.
Diharapkan dalam pertemuan ini,
pihak perusahaan telah menyiapkan/membawa data terkait peralatan penunjang
dalam penanggulangan karhutla (peralatan pemadam kebakaran). Terkait upaya
pencegahan dan penanggulangan terjadinya karhutla, Polres dan Pemda telah
melakukan upaya serta telah dilakukannya pertemuan antar Forkompimda, Camat dan
Paguyuban yang masyarakatnya mempunyai kebiasaan berladang untuk pembahasan /
sosialisasi Pergub No.103
Bahwa saat ini Bupati sangat konsen
terhadap aktifitas pembukaan lahan dengan cara dibakar yang bermotifkan
berladang, namun berakhir pada penanaman sawit. Bahwa pastinya kita semua
sepakat, tidak menghendaki akan terjadinya karhutla di wilayah kita dan
sehubungan dengan hal tersebut sangat diperlukan koordinasi. Saat ini kita
diuntungkan dengan kondisi cuaca, namun jika dilihat dari aplikasi masih
ditemukannya titik hot spot di wilayah kita dan diprediksikan akan berlangsung
sampai bulan September dan Oktober.
Dalam menghadapi dan penanggulangan
terjadinya karhutla tidak sekedar dengan adanya niat namun ditunjangi dengan
peralatan pemadam yang lengkap. Dalam pembahasan Pergub 103, penekanan yang
paling utama di pasal 7 yaitu lahan gambut yang tidak diperbolehkan dan jika
terjadi kebakaran maka proses pemadaman akan lebih sulit dari lahan mineral. Bahwa di Kabupaten Sanggau terdapat 7 Desa yang
menjadi sasaran perioritas dikarenakan adanya lahan gambut.
Adapun pendapat ahli bahwa permasalahan karhutla yang
menyeret koorporasi disangkakan karena adanya kelalaian. Bahwa kami telah
memiliki data terkait masyarakat yang akan berladang, silahkan bagi perusahaan
untuk tetap berkoordinasi dengan pihak Polsek. Bahwa kami memiliki aplikasi
lancang kuning, jika timbul titik hot spot maka petugas yang terdekat akan
melakukan pengecekkan dan penanggulangan. Selain memiliki peralatan yang memadai,
diharapkan pihak perusahaan dapat merekrut personil yang khusus menangani
karhutla (pemadam kebakaran)