» » » Kapolres Sanggau Pimpin Rapat Koordinasi Antisipasi Kebakaran Hutan Dan Lahan

Kapolres Sanggau Pimpin Rapat Koordinasi Antisipasi Kebakaran Hutan Dan Lahan

Penulis By on Kamis, 06 Agustus 2020 | No comments


Polres Sanggau - Akbp Raymond M Masengi S.I.K, M.H pimpin Rapat koordinasi di Aula Graha Wirapratama bersama pimpinan perusahaan perkebuan kelapa sawit yang berada diwilayah hukum Polres Sanggau, dihadiri para Kapolsek jajaran dan PJU Polres Sanggau, Kamis (6/8).

Kapolres Sanggau Akbp Raymond M. Masengi dalam Rapat Koordinasi bersama perusahaan perkebunan yang berada diwilayah Sanggau wujud komitmen kepedulian Kapolres Sanggau bersama mitra perusaan dalam  mengantipasi karhutla juga sebagai bahan evaluasi, pemetaan dan rencana pengendalian Karhutla tahun 2020.

Kapolres Sanggau Akbp Raymond M Masengi berharap semua perusaan sebagai Mitra Polres Sanggau dapat berperan aktip terkait karhutla kemudian apa bila terjadi adanya kebakaran hutan dan lahan diwilayahnya dapat dengan cepat melakukan langkah-langkah pemadaman secara bersama-sama.

Selesai melaksanakan rapat koordinasi perusahaan yang hadir menyampaikan data di masing-masing perusahaannya ke Polres Sanggau sebagai bahan kajian, evaluasi dan monitoring di lapangan berkaitan dengan Karhutla diwilayah hukum Polres Sanggau.

Beberapa hal yang disampaikan Kapolres Sanggau dalam sambutannya yaitu Ucapan terima kasih atas kehadiran pihak perusahaan di Polres Sanggau. Situasi Covid-19 saat ini belum bisa dikatakan steril, selalu jaga kesehatan dan terapkan terus protokolnya. Kehadiran bapak-ibu disini merupakan suatu bentuk komitmen dalam pencegahan dan penanggulangan terjadinya karhutla di Kabupaten Sanggau.



Diharapkan dalam pertemuan ini, pihak perusahaan telah menyiapkan/membawa data terkait peralatan penunjang dalam penanggulangan karhutla (peralatan pemadam kebakaran). Terkait upaya pencegahan dan penanggulangan terjadinya karhutla, Polres dan Pemda telah melakukan upaya serta telah dilakukannya pertemuan antar Forkompimda, Camat dan Paguyuban yang masyarakatnya mempunyai kebiasaan berladang untuk pembahasan / sosialisasi Pergub No.103

Bahwa saat ini Bupati sangat konsen terhadap aktifitas pembukaan lahan dengan cara dibakar yang bermotifkan berladang, namun berakhir pada penanaman sawit. Bahwa pastinya kita semua sepakat, tidak menghendaki akan terjadinya karhutla di wilayah kita dan sehubungan dengan hal tersebut sangat diperlukan koordinasi. Saat ini kita diuntungkan dengan kondisi cuaca, namun jika dilihat dari aplikasi masih ditemukannya titik hot spot di wilayah kita dan diprediksikan akan berlangsung sampai bulan September dan Oktober.

Dalam menghadapi dan penanggulangan terjadinya karhutla tidak sekedar dengan adanya niat namun ditunjangi dengan peralatan pemadam yang lengkap. Dalam pembahasan Pergub 103, penekanan yang paling utama di pasal 7 yaitu lahan gambut yang tidak diperbolehkan dan jika terjadi kebakaran maka proses pemadaman akan lebih sulit dari lahan mineral.  Bahwa di Kabupaten Sanggau terdapat 7 Desa yang menjadi sasaran perioritas dikarenakan adanya lahan gambut.

Adapun pendapat ahli bahwa permasalahan karhutla yang menyeret koorporasi disangkakan karena adanya kelalaian. Bahwa kami telah memiliki data terkait masyarakat yang akan berladang, silahkan bagi perusahaan untuk tetap berkoordinasi dengan pihak Polsek. Bahwa kami memiliki aplikasi lancang kuning, jika timbul titik hot spot maka petugas yang terdekat akan melakukan pengecekkan dan penanggulangan. Selain memiliki peralatan yang memadai, diharapkan pihak perusahaan dapat merekrut personil yang khusus menangani karhutla (pemadam kebakaran)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya