» » » Kapolsek Kapuas Pimpin Pengecekan Titik Hotspot

Kapolsek Kapuas Pimpin Pengecekan Titik Hotspot

Penulis By on Sabtu, 15 Agustus 2020 | No comments


Polres Sanggau - Kapolsek Kapuas Iptu Sukiswandi bersama anggota Bhabinkamtibmas melakukan pengecekan titik hotspot melalui Aplikasi Lancang Kuning.

Kapolsek mengatakan, di Kecamatan Kapuas terdapat 7 (tujuh) koordinat hotspot sesuai dari Aplikasi Lancang Kuning diantaranya di dua titik di Desa Belangin, dua titik di Desa Nanga Biang dan tiga titik di Desa Rambin.

“Pada saat dilakukan pengecekan titik hotspot diketahui bahwa api sudah dalam keadaan padam, selanjutnya tim Patroli Siaga Api melakukan pendataan terhadap pemilik lahan,” ucap Kapolsek.


Ditambahkan Iptu Sukiswandi, diketahui bahwa dari ketujuh lokasi lahan yang di bakar luasnya sekitar 5,2 Ha dan akan di pergunakan untuk menanam Padi, Jangung dan Sayur Mayur,” katanya melalui keterangan tertulis, Sabtu (15/8).

Kapolsek Kapuas melalui anggotanya mengingatkan kepada pemilik lahan agar tidak melakukan pembakaran lagi terhadap sisa lahan yang belum dibakar.

“Sebaiknya dibersihkan dengan cara disemprot dengan menggunakan racun, atau memindahkan batang-batang pohon ke tepi lahan. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir terjadinya pembakaran hutan dan lahan,” pungkasnya.

Penulis : Denny Ardiyanto
Publish : Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya