» » » Kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2021

Kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2021

Penulis By on Kamis, 20 Agustus 2020 | No comments


Polres Sanggau - Bertempat di Aula Desa Pampang Dua Kec. Meliau Kab. Sanggau. Telah Dilaksanakan Kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2021, Rabu (20/8).

Adapun maksud dan Tujuan dari Kegiatan Kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2021  Tersebut Diatas, Yaitu untuk mengetahui Rencana Kerja Pemerintah Desa Pampang Dua Kec. Meliau Kab. Danggau Tahun Anggaran 2021.

Mengetahui Usulan Pembangunan Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Pampang Dua yang diwakili Oleh Rt, Para Tokoh (Tomas, Toga, Todat, Towan, dan Toda) yang Bersumber dari Dana Desa (DD) Desa Pampang Dua Tahun Anggaran 2021.

Mengetahui Rencana Progres Kegiatan Desa Pampang Dua Guna Peningkatan Normalisai Pada Semua Sektor di Wilayah Desa Pampang Dua, Khususnya Dibidang Pertanian, Peternakan, dan Perikanan (Ketahanan Pangan).

Mengetahui Jumlah KPM BLT DD Gelombang II  (Ke - Dua) Tahap I, II, dan III di Desa Pampang Dua.

Adapaun Peserta yang Melaksanakan Kegiatan Kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2021, ialah Camat Meliau Dalam hal ini Diwakili Oleh Kasi Trantibun Kec. Meliau Deden Permana, Staf Tata Pemerintahan Kecamatan Meliau Bambang Widodo, Kapolsek Meliau, Dalam hal ini Diwakili Oleh Bhabinkamtibmas Desa Kuala Rosan Brigpol F. Febri Tri Suhardi S.Pd, Babinsa Desa Pampang Dua Praka Hendra Priyino, P.J. Kades Pampang Dua Benyamin Hale Beserta Aparatur Pemdes Pampang Dua, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pampang Dua, Tenaga Pendamping Lokal Desa Pampang Dua, RT Beserta Para Tokoh: Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Tokoh Wanita, dan Warga Masyarakat Desa Pampang Dua.

Adapun Kata Sambutan yang Disampaikan Oleh Bhabinkamtibmas Desa Pampang Dua Pada Kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2021, antara lain, penyampaian mohon maaf dan salam hormat dari Kapolsek Meliau kepada peserta kegiatan yang tidak dapat hadir dalam kegiatan tersebut, Penyampaian PERGUB Nomor 103 Tahun 2020 dan PERBUP Nomor 39 Tahun 2020 Tentang "Pembukaan Areal Lahan Pertanian Berbasis Kearifan Lokal." Kepada Peserta Kegiatan. penyampaian maksud dan tujuan pembentukan group WA Tim Siaga Api Kecamatan Meliau 2020, yakni bertujuan untuk media informasi untuk komunikasi dan koordinasi antara pihak Muspika Kecamatan Meliau, Manggala Agni / Damkar Kec. Meliau, dan Pihak Pemerintah Desa, Temanggung Adat dan Kadat di Wilayah Kec. Meliau Guna Kegiatan Penanggulangan Karhutlah di Wilayah Kecamatan Meliau.

Bhabinkamtibmas menghimbau kepada kepala wilayah / Kadus di Wilayah Desa Pampang Dua Kecamatan Meliau guna Memenuhi Kewajiban Administrasi Dalam Penanggulanan Karhutlah diwilayah Kec. Meliau, yaitu mendata para pembuka ladang dengan membuat surat pelaporan pembukaan lahan pertanian terbatas dan terkendali berbasis kearifan lokal.

Menghimbau Kepada Kepala Wilayah / Kadus  Pampang Dua di Wilayah Kecamatan Meliau Guna Memenuhi Kewajiban Administrasi Dalam Penanggulanan Karhutla diwilayah Kec. Meliau, yaitu membuat serta mengisi data jadwal pembukaan ladang.

Kepada Kepada Pemdes, BPD, Rt, dan Para Tokoh di Wilayah Desa Pampang Dua, Bhabinkamtibmas menghimbau untuk proaktif dalam pengusulan pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat pada kegiatan Musdes RKP Tahun Anggaran 2021.

Dirinya juga menghimbau kepada Pemdes, BPD, Rt, dan Para Tokoh di Wilayah Desa Pampang Dua Untuk Mendukung Program Pemerintah Pusat, Kabupaten, Kecamatan Serta Pemdes Untuk Serius Terhadap Program Ketahanan Pangan Kedepan yang Bersumber Pada Dana Desa Tahun Anggaran 2021.

Penulis : Humas Polres Sanggau
Publish : Candra Lukito
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya