Polres
Sanggau -
Bertempat di Kantor Pos Kecamatan Kembayan, telah dilakukan Penyaluran Bantuan
Sosial Tunai (BST) Tahap IV Tahun 2020 dari Kementrian Sosial melalui PT. Pos
Indonesia kepada masyarakat yang terdampak Covid-19, Senin (24/8).
Adapun masyarakat yang mendapat
Bantuan Sosial Tunai (BST) tahun 2020 di Kec. Kembayan sebanyak 1114 KPM Dengan
rincian tiap KPM mendapat uang tunai senilai Rp 300.000,-. ( tiga ratus ribu
rupiah ).
Penyerahan Penyaluran Dana
dilaksanakan oleh Kantor Pos Kecamatan Kembayan yang dalam hal ini dipimpin
oleh Kepala Kantor Pos Kecamatan Kembayan Sdr. Deny Bastian.
Pada saat kegiatan Personil Kembayan
menghimbau kepada masyarakat maupun pihak Kantor Pos agar menerapkan Protokol
Kesehatan Penanganan Pencegahan Covid-19.
Pelaksanaan Penyaluran BTS Tahap IV
tersebut dimulai dari tanggal 24 s/d 30
Agustus 2020, dengan waktu pelaksanaan sesuai jam Kantor Pos Kecamatan Kembayan.
Tujuan pelaksanaan kegiatan Penyaluran
Bantuan Sosial Tunai adalah untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19
diwilayah Kecamatan Kembayan yang bersumber dari Dana Kemensos.
Penulis : Firmansyah Budin
Publish : Humas Polres Sanggau