Polres Sanggau - Pelaku
Pencurian sarang burung walet
berinisial SP (28) di Dusun Muara Ilai, Desa Sungai Ilai, Kecamatan
Beduai ditangkap Kepolisian Sektor Beduai.
Penangkapan itu dibenarkan Kapolsek Beduai, Iptu Eeng Suwenda, Senin (10/8).
Menurut Iptu Eeng Swenda,
pelaku ditangkap di lokasi persembunyiannya tidak jauh dari tempat kejadian
perkara. Sejauh ini, sesuai pengakuan SP, dia mengaku sudah delapan kali
mencuri sarang burung walet.
“Korban bernama Paulus
Milang. Para pelaku bertiga. Dua rekannya sedang kami kejar, tapi identitasnya
sudah kami ketahui,” ujarnya.
Ketiganya
diduga sebagai spesialis pencurian sarang burung walet lintas Kecamatan.
Kelompok ini menyasar penangkaran burung walet yang tidak dijaga pemiliknya.
Kapolsek Beduai
mengatakan dalam
sekali aksinya para pelaku mencuri sedikitnya satu kilogram.
“Setiap
melancarkan aksinya mereka bisa mengambil satu kilogram sarang walet. Hasil
pencurian itu kemudian dijual ke penampung
di Pontianak. Mereka sudah beraksi
di Meliau, Tayan serta Kembayan dan berhasil tertangkap di Beduai,” ujarnya.