Polres Sanggau - Bertempat di Kantor Desa Layak
Omang dan Kantor Desa Serampai Jaya Kec. Mukok Kab. Sanggau telah dilaksanakan
Penyaluran Hari Ke Empat BST (Bantuan Sosial Tunai) Tahap IV (Bulan Agustus)
dan V ( Bulan September) di Kec. Mukok Kab. Sanggau Tahun 2020 dari Kemensos RI
kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) khusus keluarga Miskin dampak dari
Pandemi Covid-19, Rabu
(26/8).
Jumlah
keseluruhan KPM yang menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap IV dan V di 9 (sembilan)
Desa diwilayah Kec. Mukok sebanyak 711 KPM.
Penyaluran
BST (Bantuan Sosial Tunai) Tahap IV dan V di Kec. Mukok dilaksanakan selama 6
hari mulai dari hari Minggu tanggal 23 s/d hari Sabtu tanggal 29 Agustus 2020,
mekanisme penyaluran langsung dibagikan dikantor Pos dan sistem antaran
dibagikan di Kantor Desa setempat.
Bantuan
Sosial Tunai (BST) tersebut merupakan Bantuan dari Kementerian Sosial RI bagi
masyarakat miskin dampak dari Pandemi Covid-19, penyaluran BST ditahap
sebelumnya yang mana masing-masing KPM menerima uang sebesar Rp. 600.000,-
(enam ratus ribu rupiah) setiap bulannya namun ditahap IV (Bulan Agustus) dan
tahap V (Bulan September) masing-masing KPM menerima uang sebesar Rp. 300.000,
(tiga ratus ribu rupiah) setiap bulannya dan disalurkan didua bulan sekaligus.
Selama
kegiatan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap IV dan V berlangsung,
dilaksanakan Pengamanan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Mukok.
Penulis : Candra Lukito
Publish : Humas Polres
Sanggau