Polres
Sanggau -
Bertempat di Kantor Kantor Desa Binjai, dilaksanakan Kegiatan Penyaluran Tahap
III Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada Keluarga Penerima Manfaat
( KPM ) di Wilayah Desa Binjai, Kecamatan Tayan Hulu, pasca Pandemik Virus
Corona ( Covid-19 ), Rabu (5/8).
Turut hadir untuk melaksanakan
Monitoring dan Pengamanan Kegiatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) di
Kantor Desa Binjai, Kecamatan Tayan Hulu antara lain, Bripka Trio Teguh
Wijianto (Ps. Kanit ITK) dan Brigpol Agus Ariyanto (Bhabinkamtibmas)
Jumlah KPM BLT DD yang disalurkan
tahap IIl sebanyak 106 KPM dan Anggaran Dana sebesar Rp 63.600.000
( Enam Puluh Tiga Juta Enam Ratus Ribu Rupiah ).
Penyaluran BLT-DD dilaksanakan dengan
membandingkan data masyarakat penerima Program Keluarga harapan (PKH) dan Data
Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial (Kemensos). Besaran
BLT Desa yang akan diberikan, adalah sebesar Rp 600.000/keluarga per bulan
selama 3 bulan, jadi total tiap KK akan mendapatkan Rp. 1.800.000 (satu juta
delan ratus ribu rupiah).
Kriteria penerima bantuan langsung
tunai (BLT) dana desa ialah warga miskin yang terdampak pandemi corona
(Covid-19), khususnya bagi mereka yang kehilangan mata pencaharian karena
terimbas wabah corona berhak mendapatkan BLT dan warga yang sakit menahun, namun warga tersebut bukanlah penerima jaring
pengaman sosial tingkat nasional seperti bansos dari Kemensos, Bantuan Pangan
Non Tunai (BPNT), program keluarga harapan (PKH), kartu prakerja dan lainnya.
Kegiatan Penyaluran BLT tersebut
dilaksanakan Pengamanan Terbuka dan Tertutup oleh Anggota Polsek Tayan Hulu,
serta Personel memberikan Himbauan kepada warga agar tidak berkerumun dan tetap
menjaga jarak serta menggunakan Masker untuk menghindari Penyebaran Virus Covid-19.
Penulis : Firmansyah Budin
Publish : Humas Polres Sanggau