Polres Sanggau - Dalam komitmennya untuk memerangi
Kebakaran Hutan dan lahan, Polsek Tayan Hulu bersama Koramil Tayan Hulu
melakukan Patroli Pencarian titik api, Minggu (30/8).
Sekira pukul 15.50 Wib berdasarkan pantauan Aplikasi
Lancang Kuning terkait sebaran titik Hotspot Kalbar terdapat satu
titik Hotspot di wilayah Tayan Hulu. Selanjutnya Anggota melakukan
koordinasi dengan koramil Tayan Hulu untuk mendatangi
Lokasi dan melaksanakan penyisiran titik api.
Sebelum melaksanakan tugas Patroli,
Petugas Patroli Gabungan yang terdiri dari 3 Anggota Polsek Tayan
Hulu dan 1 Anggota Koramil Tayan Hulu terlebih dahulu
melaksanakan Apel pengecekan yang dipimpin oleh Kanitbinmas Polsek Tayan
Hulu Bripka Khon DS untuk menentukan langkah-langkah dalam pelaksanaan tugas.
Kemudian 3
Anggota Polsek Tayan Hulu dipimpin Bripka Khon DS dan 1 Anggota
Koramil Tayan Hulu melaksanakan patroli. Berdasarkan titik koordinat di temukan
lokasi titik api berada di Desa Kedakas Kecamatan
Tayan Hulu yang telah padam apinya dan terhadap warga tersebut
didata dan diberikan himbauan agar melaporkan kepada perangkat Desa jika ingin melakukan
pembakaran.
“Lokasi lahan
terletak di Dusun Kedakas Desa Kedakas Kecamatan
Tayan Hulu dengan Luas lahan yang dibakar sekitar 1,6
Ha. Tujuan dari pembakaran lahan
tersebut untuk bertanam padi,” pungkas Bripka Khon DS.
Penulis: Denny Ardiyanto
Publish: Humas Polres Sanggau