» » » Sosialisasi Kepada Masyarakat Terkait Larangan Karhutla di Wilkum Polsek Toba

Sosialisasi Kepada Masyarakat Terkait Larangan Karhutla di Wilkum Polsek Toba

Penulis By on Rabu, 19 Agustus 2020 | No comments


Polres Sanggau - Anggota Polsek Toba secara rutin milaksanakan kegiatan Patroli dan Himbauan/sosialisasi kepada masyarakat terkait Ops Bina Karuna Kapuas Th. 2020 tentang Larangan Karhutla di Wilayah Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, Rabu (19/8).

Adapun kegiatan yang dilaksanakan adalah Sebar Brosur Maklumat Kapolda Kalbar Nomor : Mak/02/V/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah mengenai kewajiban, larangan dan sanksi pembakaran hutan dan lahan di tempat perbelanjaan Alfamart Dusun Teraju Barat Desa Teraju  Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau

Dengan menyampaikan Himbauan/sosialisasi larangan Karhutla secara rutin diharapkan dapat mencegah masyarakat/pihak perusahaan tidak melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan pada saat melakukan Pembukaan lahan pertanian di wilayah hukum Polsek Toba, Bahkan dengan harapan tidak ada lagi warga yang melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan.

Kegiatan dilaksanakan oleh anggota Polsek Toba yaitu Aipda Budi Nuryantono bersama 2 orang anggota lainnya Brigpol Gusti Harbani Amri dan Brigpol Wawan Susilo.

Penulis  : Firmansyah Budin
Publish  : Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya