Polres
Sanggau -
Anggota Polsek Toba secara rutin milaksanakan kegiatan Patroli dan
Himbauan/sosialisasi kepada masyarakat terkait Ops Bina Karuna Kapuas Th. 2020
tentang Larangan Karhutla di Wilayah Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, Rabu
(19/8).
Adapun kegiatan yang dilaksanakan
adalah Sebar Brosur Maklumat Kapolda Kalbar Nomor : Mak/02/V/2020 tentang
Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah mengenai kewajiban, larangan dan sanksi
pembakaran hutan dan lahan di tempat perbelanjaan Alfamart Dusun Teraju Barat
Desa Teraju Kecamatan Toba, Kabupaten
Sanggau
Dengan menyampaikan
Himbauan/sosialisasi larangan Karhutla secara rutin diharapkan dapat mencegah
masyarakat/pihak perusahaan tidak melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan pada
saat melakukan Pembukaan lahan pertanian di wilayah hukum Polsek Toba, Bahkan
dengan harapan tidak ada lagi warga yang melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan.
Kegiatan dilaksanakan oleh anggota
Polsek Toba yaitu Aipda Budi Nuryantono bersama 2 orang anggota lainnya Brigpol
Gusti Harbani Amri dan Brigpol Wawan Susilo.
Penulis : Firmansyah Budin
Publish : Humas Polres Sanggau