» » » Anggota Polsek Batang Tarang Laksanakan Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Covid-19

Anggota Polsek Batang Tarang Laksanakan Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Covid-19

Penulis By on Selasa, 15 September 2020 | No comments


Polres Sanggau - Anggota Polsek Batang Tarang melaksanakan kegiatan himbauan dan teguran warga yang tidak menggunakan Masker didepan Mako Polsek Batang Tarang terhadap Warga yang menggunakan kendaraan, Selasa (15/9).

Kegiatan peneguran terhadap warga yang tidak menggunakan Masker tersebut dipimpin langsung oleh waka polsek Batang Tarang Ipda Dadang S beserta seluruh Anggota Polsek Batang Tarang.

Dalam kegiatan himbauan Protokol Kesehatan tersebut dilakukan peneguran terhadap Masyarakat yg tidak mematuhi Protokol Kesehatan yaitu tidak menggunakan Masker dan dilakukan Sanksi sosial berupa Teguran Lisan sebagaimana yg tertuang dalam Pergub no.110 thn.2020 pasal 8 yang mengacu pada pasal 16 berupa sanksi sosial.

Kegiatan tesebut yaitu guna Penerapan Pergub No.110 thn.2020 dan Perbup No.47 thn.2020 Tentang Penerapan disiplin dan Gakkum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Wilayah Kecamatan Batang Tarang. Selama giat tersebut Polsek Batang Tarang membagikan masker sebanyak 50 buah kepada masyarakat.

Penulis  : Firmansyah Budin
Publish  : Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya