Polres Sanggau
-
Bhabinkamtibmas Desa Bungkang Brigpol Novi Iswandi tak pernah lelah memberikan
himbauan larangan membakar hutan atau lahan dan pemasangan Sepanduk larangan
membuka lahan dengan cara membakar di Desa binaanya Desa Bungkang Kecamatan
Sekayam Kabupaten Sanggau, Sabtu (19/9).
Kali
ini Bhabinkamtibmas memberikan himbauan tentang bahaya dan sanksi jika membakar
hutan atau lahan agar masyarakat sadar akan bahaya membakar hutan atau lahan.
Kapolsek
Sekayam Iptu Donny Sembiring menuturkan, “Dengan adanya kegiatan ini di
harapkan kedepannya kegiatan masyarakat untuk membuka lahan dengan cara
membakar ditinggalkan, karena perbuatan tersebut melanggar hukum serta
merugikan diri sendiri dan orang lain. “tutupnya.
Penulis : Firmansyah Budin
Publish : Humas Polres Sanggau