Polres Sanggau - Melalui Bhabinkamtibmas Polsek Sekayam kini
gencar melaksanakan sosialisasi dan memberikan himbauan tentang kebakaran hutan
dan lahan (Karhutla) kepada warga masyarakat.
Bhabinkamtibmas
Brigpol Novi Iswandi
terus memberikan himbauan larangan membuka lahan dengan cara membakar kepada
masyarakat di Desa
Bungkang Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau.
“Hal
ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di
wilayah Kabupaten Sanggau
khususnya Kecamatan Sekayam,”
ujarnya.
Bhabinkamtibmas
juga menuturkan, Sosialisasi ini merupakan kegiatan preventif, guna memberikan
edukasi kepada warga masyarakat tentang bahaya kebakaran hutan. Kegiatan sosialisasi ini
diharapakan bisa mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Kapolsek
Kapuas
Sukiswandi
menuturkan, dengan kegiatan sosialisasi seperti ini diharapkan mampu memberikan
pencerahan, serta kesadaran sosial kepada seluruh warga masyarakat, untuk tidak
melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan.
Penulis : Candra Lukito
Publish : Humas Polres
Sanggau