Polres Sanggau - Anggota Polsek
Toba melaksanakan kegiatan Himbauan kepada masyarakat terkait pencegahan
penyebaran Virus Corona (Covid-19), Minggu (27/9).
Memberikan
Teguran kepada warga masyarakat yang tidak mengunakan Masker terkait pencegahan
penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Himbauan
pencegahan virus Penyebaran virus Corona (Covid-19) dilaksanakan dengan
menggunakan Banner. Himbauan Kepada pengunjung di Warung Kopi Talitakum Dusun
Teraju Timur, Desa Teraju, Kecamatan Toba.
Memberikan
Edukasi kepada masyarakat untuk pola hidup sehat terkait pencegahan penyebaran
virus Corona (Covid-19) di wilayah Desa Teraju, Kecamatan Toba, Kabupaten
Sanggau.
Sosialisasi
Peraturan Bupati Sanggau nomor 47 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan
Pengendalian Virus Corona (Covid-19) di
Kabupaten Sanggau.
Petugas
Patroli kemudian memberikan himbauan kepada pemilik warung dan pengunjung agar
mengikuti dan mematuhi kebijakan pemerintah mengenai protokol kesehatan terkait
pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19).dengan memperhatikan protokol
kesehatan yaitu:
Penulis : Firmansyah Budin
Publish : Humas Polres Sanggau