Polres Sanggau
-
Bertempat di Aula Kantor Desa Entakai Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau telah
dilaksanakan Kegiatan Penyaluran Bantuan langsung Tunai tahap Ke 4 dan 5 yang
Bersumber dari Dana Desa T.A 2020 yang
di peruntukan kepada 144 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah Desa
Entakai Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, pasca pandemi Virus Covid 19,
Minggu (20/9).
Adapun
yang Turut dalam kegiatan tersebut, Sekdes Entakai sdr. Bujiana,
Bhabinkamtibmas Aiptu Kotijan, Para Kepala Dusun/Kawil, Keluarga Penerima
Manfaat sebanyak 144 orang.
Penyaluran
Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa T.A 2020, untuk bulan ke 4
dan bulan ke 5 sebesar Rp 300.000 per bulannya, sesuai dengan hasil musdes
khusus T.A 2020 dan keluarga penerima manfaat masing-masing
sebesar Rp.600.000 ( Enam Ratus Ribu Rupiah ) untuk dua bulan penerimaan,
sebanyak 144 KPM .
Kegiatan
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa (DD), di Desa
Entakai, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau Tahun 2020, selesai dilaksanakan,
selama Giat berlangsung situasi aman dan tertib.
Penulis : Firmansyah Budin
Publish : Humas Polres Sanggau