Polres Sanggau - Kegiatan penyaluran BLT-DD
Tahap V dan VI Tahun 2020 kepada masyarakat kurang mampu/miskin terkait
terdampak Covid-19/KPM (Keluarga Penerima Manfaat) di Aula Kantor Desa Semayang, Kec. Kembayan, Kab.
Sanggau, Rabu (30/9).
Sebelum
pelaksanaan kegiatan Bhabinkamtibmas Ds. Kuala Dua Bripda Angga Jaya Mahendra
menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan
yaitu menjaga jarak, selalu menggunakan masker dan mencuci tangan untuk
mencegah penularan Covid-19 dan terkait akan diberlakukanya penegakan hukum
sebagaimana Perbup Kab. Sanggau Nomor 47 Th 2020 tentang penerapan disiplin dan
penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya penecegahan dan pengendalian
Covid-19 di Kab. Sanggau
Kegiatan
tersebut dihadiri oleh Kades Semayang, Kec. Kembayan Pak Marsudi, S.E, Anggota BPD Ds. Semayang, Kec.
Kembayan Antonius Lantor, Bhabinkamtibmas Ds. Kuala Dua Bripda Angga Jaya
Mahendra, Pendamping
Desa Kasianus Herman, Staf
Ds. Semayang dan Masyarakat
penerima BLT-DD Ds. Semayang, Kec. Kembayan.
Jumlah
masyarakat yang menerima BLT-DD tahap V adalah Rp. 300.000,- dan VI Rp.
300.000,- di Desa
Semayang adalah 99 KPM dengan jumlah uang Rp.59.400.000,- dan setiap KPM
mendapat Rp.600.000,- sesuai yang sudah ditetapkan oleh pemerintah Desa,
terdiri dari 12 Dusun yaitu Dsn. Pelaik 8 KPMDsn. Tj. Robokan 8 KPM, Dsn. Senajam 10 KPM, Dsn. Tengkawang 8 KPM, Dsn. Tj. Pura 8 KPM, Dsn. Rowi 8 KPM, Dsn. Tj. Gamber 6 KPM, Dsn. Batu Tujuh 8 KPM, Dsn. Semayang 11 KPM, Dsn. Tanak 8 KPM, Dsn. Ongok 8 KPM dan Dsn. Sei. Rambai 8 KPM.
Pemberian
penyaluran BLT-DD tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat terkait dampak
Covid - 19. Sebelum
pelaksanaan penyaluran BLT-DD dilakukan himbauan terkait protokol kesehatan
sehingga mencegah penularan Covid-19.
Penerima
BLT-DD berdasarkan seleksi berdasarkan Musdessus Penetapan KPM dari
masing-masing Kawil di Desa Semayang, Kec. Kembayan.
Penulis : Candra lukito
Publish : Humas Polres
Sanggau