» » » Polres Sanggau Gelar FGD Implementasi dan Strategi Penerapan Adaptasi Kehidupan Baru Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19

Polres Sanggau Gelar FGD Implementasi dan Strategi Penerapan Adaptasi Kehidupan Baru Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19

Penulis By on Selasa, 15 September 2020 | No comments


Polres Sanggau - Bertempat di Aula Hotel Grand Narita, Jl. Ahmad Yani Kel. Ilir Kota Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau dilaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) implementasi dan strategi penerapan Adaptasi Kehidupan Baru dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di wilayah Kabupaten Sanggau, Selasa (15/9).

Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dipimpin oleh Kapolres Sanggau AKBP Raymond M. Masengi, S. IK, MH bersama Wakil Bupati Sanggau Drs. Yohanes Ontot, M.Si, Dandim 1204 / Sgu Letkol Inf. Affiansyah, SP, Kajari Sanggau Tengku Firdaus, SH, MH dan Ketua Pengadilan Negeri Sanggau Arief Boediono, SH, MH serta dihadiri OPD, PJU Polres Sanggau, Seluruh Jajaran Forkompincam Kabupaten Sanggau, Drs. Gusti Arman, M.Si selaku Panggeran Ratu Surya Negara Sanggau, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Para Awak Media Cetak serta Elektronik.

Dalam sambutannya Kapolres Sanggau AKBP Raymond M. Masengi mengatakan dilaksanakan kegiatan ini dalam rangka memikirkan yang terbaik dalam penerapan Adaptasi Kehidupan Baru sehingga harapannya kita semua bebas Covid-19.

Gubernur Kalbar telah mengeluarkan Peraturan No. 110 dan Bupati juga telah mengeluarkan Peraturan No. 47 terkait permasalahan Covid-19. Permasalahan Covid-19 ini tidak bisa ditangani oleh satu pihak saja namun semua pihak harus turut serta memberikan sosialisasi kepada Masyarakat luas,” ucap Kapolres.

Terkait pencegahan Covid-19, Lanjut Kapolres, kami telah melakukan kegiatan sosialisasi berupa mengampanyekan pengunaan masker. Dengan kegiatan ini Jajaran Forkompincam menjadi paham dan menjadi satu visi di kewilayahan sehingga masyarakat bebas dari Covid-19.

Diharapkan kepada masyarakat yang hadir disini bisa menjadi sarana humas untuk mensosilisasikan kepada masyarakat terkait dengan Perbup dan sanksi bagi pelanggar Protokol Kesehatan,” tutup Kapolres Sanggau AKBP Raymond.

Selanjutnya Dandim 1204 Sanggau Letkol Inf. Affiansyah, mengatakan bahwa Kabupaten Sanggau saat ini dalam status Zona Hijau dan diharapkan kita dapat mempertahankannya.

Untuk saat ini pemerintah masih dalam tahap sosialisasi dalam rangka memberikan edukasi tentang penerapan protokol kesehatan. Penyampaian arahan Panglima TNI terkait operasi pendisplinan masyarakat dalam rangka pencegahan Covid-19,” ucapnya.

Instruksi Presiden dilaksanakan sampai dengan tingkat wilayah Kecamatan serta agar uji SWAB dilakukan di lokasi keramaian serta para pengemudi/pengendara yang melintasi wilayah Kabupaten Sanggau.

“Berdayakakn Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat dalam pendisplinan masyarakat untuk pencegahan Covid-19,” tutup Dandim 1204 Sanggau.

Dalam kesempatan tersebut pula, Kajari Sanggau Tengku Firdaus, menyampaikan dirinya mendukung dan berkomitmen penuh dalam penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Sanggau.

Kami akan melakukan kegiatan supervisi untuk pemberian sanksi hukum dengan sasaran pemilik usaha yang tidak mengikuti aturan/anjuran pemerintah dalam pencegahan Covid-19 (Protokol Kesehatan),” ucapnya.

Kajari Sanggau juga menjelaskan Hukum Pidana yang diterapkan jika tidak mengikuti aturan/anjuran pemerintah dalam pencegahan Covid-19.

Kita bersyukur bahwa Sanggau masuk Zona Hijau dan disituasi seperti ini jangan membuat kita terlena serta tetap dipertahankan. Diharapkan hasil diskusi hari ini dapat menjadi dasar kita bersama dalam melakukan penerapan Adaptasi Kehidupan Baru,” pungkasnya.

Ketua Pengadilan Negeri Sanggau Arief Boediono, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Polres Sanggau yang telah menyelenggarakan kegiatan ini.

“Pandemi Covid-19 ini dikategorikan kejadian yang luar biasa. Kabupaten Sanggau merupakan rumah kita, mari jaga bersama sama dan Mari kita berdiskusi untuk menyamakan persepsi dalam pencegahan Covid-19,” pungkasnya.


Selanjutnya Wakil Bupati Sanggau Drs. Yohanes Ontot, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kita disini dalam rangka membahas permasalahan dunia (Covid-19) dan diharapkan kita semua bisa bebas dari permasalahan ini.

“Saya mengucapkan Apresiasi kepada Polres Sanggau yang telah menyelenggarakan kegiatan yang sangat baik ini dan semoga hasil diskusi melahirkan banyak pemikiran sehingga dapat menjadi dasar kita bersama,” ucapnya.

Dikatakan Wakil Bupati Sanggau, Permasalahan Covid-19 menjadi perhatian dan instruksi Presiden hingga sampai dengan tingkat bawah. Pandemi Covid-19 bukan hanya menjadi tugas pemerintah tapi merupakan tugas dari kita bersama (termaksud masyarakat).

Kemudian acara dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Kabid P2PL Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau Sarimin Sitepu.

Sarimin Sitepu mengatakan Perkembangan Covid-19 di Indonesia update tanggal 14 September 2020 di 34 Provinsi, saat ini pasien terpapar sebanyak 221.523, pasien sembuh sebanyak 158.405 dan pasien meninggal sebanyak 8.841. Kumulatif kasus konfirmasi Covid-19 di wilayah Kalimantan Barat dengan jumlah kasus konfirmasi sebanyak 780 orang khusus di daerah Kabupaten Sanggau sebanyak 25 orang yang terkonfirmasi.

Kumulatif kasus konfirmasi Covid-19 berdasarkan jenis kelamin di Kalimantan Barat untuk Laki-laki sebanyak 451 jiwa dan perempuan 329 jiwa. Persentase kumulatif kasus konfirmasi Covid-19 berdasarkan kelompok umur di Kalimantan Barat yang terkonfirmasi terbanyak ialah usia 35 s/d 39 Tahun. Di Kalimantan Barat kumulatif kasus konfirmasi sebanyak 780, sembuh 655 dan meninggal 6. Sedangkan Kasus konfirmasi Covid-19 aktif di Kabupaten Sanggau untuk saat ini tidak ada yang terpapar / Nihil,” jelasnya.

Kabid P2PL Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau juga menjelaskan hasil pemeriksaan rapid test Covid-19 di Kabupaten Sanggau, hinga sampai saat ini yang sudah di periksa sebanyak 10.114 dengan hasil sebanyak 9.660 non reaktif dan sebanyak 454 reaktif serta menyampaikan strategi pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Kabag Kum Setda Sanggau dr. Marina Rona, SH, MH dalam materinya menyampaikan Penjelasan Perbup Nomor 47 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Sanggau.

Dasar pembentukan Peraturan Bupati yaitu Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang pedoman teknis penyusunan Peraturan Kepala Daerah dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 di daerah pedoman dalam penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19,” jelasnya.

Dikatakan Kabag Kum Setda Sanggau, Peraturan Bupati ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari penularan Covid-19, meningkatkan partisipasi warga masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, mendorong warga masyarakat menerapkan PHBS serta memiliki kesadaran mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 dalam upaya mencegah penularan dan penyebaran Covid-19 di daerah dan mewujudkan terciptanya pemulihan berbagai aspek kehidupan sosial dan ekonomi warga masyarakat yang terdampak pandemi.

Kasatreskrim Polres Sanggau AKP Yafet E. Patabang, SH, S.IK dalam materinya menyampaikan bahwa Penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Kemudian Kasatreskrim Polres Sanggau menyampaikan kewajiban dan larangan bagi pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum, Menyampaikan kewajiban dan larangan bagi ASN dan Tenaga Kontrak atau sebutan lainnya serta Menyampaikan point-point penting dalam Pergub Nomor 110 Tahun 2020 dan Perbup Nomor 47 Tahun 2020.

Dilaksanakannya kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Polres Sanggau dalam rangka menyamakan persepsi serta menjaring informasi ataupun masukkan dari masyarakat sebagai implementasi dan strategi penerapan adaptasi kehidupan baru dalam rangka pencegahan serta penanggulangan Covid-19 di wilayah Kabupaten Sanggau.

Penulis: Denny Ardiyanto
Publish: Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya