Polres Sanggau - Polsek Batang Tarang Sosialiasi Pergub No.110 dan Perbup No.47 Tentang Penerapan disiplin dan Gakkum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Wilayah Kalbar.
Kegiatan himbauan dan teguran warga yang tidak menggunkan Masker didepan Mako Polsek Batang Tarang terhadap Warga yang menggunakan kendaraan.
Kegiatan peneguran terhadap warga yang tidak menggunakan Masker tersebut dipimpin langsung oleh Waka Polsek Batang Tarang Ipda Dadang S beserta seluruh Anggota Polsek Batang Tarang.
Dalam giat himbauan Protokol Kesehatan tersebut dilakukan peneguran terhadap Masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan yaitu tidak menggunakan Masker dan dilakukan Sanksi sosial berupa teguran lisan sebagaimana yang tertuang dalam Pergub no.110 thn.2020 pasal 8 yang mengacu pada pasal 16 berupa sanksi sosial.
Sosialisasi Pergub No.110 thn.2020 dan Perbup No.47 thn.2020 Tentang Penerapan disiplin dan Gakkum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Wilayah Kecamatan Batang Tarang.
Penulis : Candra Lukito
Publish : Humas Polres Sanggau