» » » Sosialisasi Pencegahan Karhutla (Pembakaran Hutan dan Lahan) di Kecamatan Noyan

Sosialisasi Pencegahan Karhutla (Pembakaran Hutan dan Lahan) di Kecamatan Noyan

Penulis By on Senin, 28 September 2020 | No comments


Polres Sanggau - Anggota Polsek Noyan tak Pernah Bosan Melaksanakan kegiatan Himbauan/Sosialisasi pencegahan Karhutla di Wilkum Polsek Noyan, Sebnin (28/9).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Empoto Bripka F. Siregar dengan media Himbauan/Sosialisasi berupa Brosur Maklumat Kapolda Kalbar nomor : Mak/2/V/2020 dan Banner Larangan Karhutla Kepada Masyarakat di Kecamatan Noyan, Kabupaten Sanggau.

Adapun tujuan Himbauan/sosialisasi adalah untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa dampak dari terjadinya karhutla dapat merusak kesehatan manusia terutama anak-anak dan balita. Kemudian menyampaikan sanksi dan ancaman hukuman bagi pelaku yang sengaja membakar lahan perkebunan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Dengan menyampaikan Himbauan/sosialisasi larangan Karhutla secara rutin diharapkan dapat mencegah masyarakat/pihak perusahaan melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan serta mengetahui sanksi dan dampak yang akan terjadi.

Penulis  : Firmansyah Budin
Publish  : Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya