» » » Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Corona Bripka Wahyu Ari Wibowo Himbau Patuhi Protokol Kesehatan

Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Corona Bripka Wahyu Ari Wibowo Himbau Patuhi Protokol Kesehatan

Penulis By on Sabtu, 24 Oktober 2020 | No comments



Polres Sanggau - Segala upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat agar menjalankan protokol kesehatan dalam  situasi pandemi covid-19 saat ini telah dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Cempedak Polsek Tayan Hilir.

 

Bripka Wahyu Ari Wibowo yang merupakan Bhabinkamtibmas Desa Cempedak selalu eksis di desa binaannya untuk mensosialisasikan disiplin protokol kesehatan, mulai edukasi secara langsung maupun melalui pamflet yang ditempelkan di tempat umum.

 

Seperti halnya hari ini, Sabtu (24/10) saat melaksanakan sambang desa, Bhabinkamtibmas Bripka Wahyu Ari Wibowo menyempatkan berinteraksi dengan warga desa binaannya untuk menyampaikan imbauan terkait Covid-19.

 

“Dihimbau kepada masyarakat agar selalu meningkatkan disiplin dan selalu mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian virus Corona (Covid-19)”, ucap Bripka Wahyu.

 

Selain memberikan imbauan mengenai Covid-19, Bhabinkamtibmas tersebut juga menyampaikan himbauan-himbauan kamtibmas agar selalu menjaga situasi kamtibmas di desa guna mencegah terjadinya tindak kejahatan.

 

Penulis  : Firmansyah Budin

Publish  : Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya