» » » Satreskrim Polres Sanggau Amankan Terduga Pelaku Bandar Togel

Satreskrim Polres Sanggau Amankan Terduga Pelaku Bandar Togel

Penulis By on Kamis, 22 Oktober 2020 | No comments


Polres Sanggau - Satreskrim Polres Sanggau mengamankan seorang pria di Kembayan terkait dengan kasus perjudian (Togel), Selasa (20/10).
 
Kapolres Sanggau AKBP Raymond M. Masengi, S. IK, MH melalui Kasatreskrim Polres Sanggau AKP Yafet Efraim Patabang SH, S.IK mengatakan penangkapan dilakukan sekira pukul 13.20 WIB disalah satu warung kopi yang berada di Jalan Raya Lintas Malindo, Desa Tanjung Merpati, Kembayan, Kamis (22/10).
 
“Pelaku berinisial RS diamankan di warung kopi di Kecamatan Kembayan. Saat ditangkap, yang bersangkutan sedang melakukan aktivitas judi togel,” ujarnya.
 
Ditambahkan Kasat Reskrim Polres Sanggau, Barang Bukti yang berhasil diamankan diantaranya 3 (Tiga) Buah Pen, 1 (Satu) buah kartu ATM Bank BRI, 2 (Dua) lembar rekapan pasangan nomor, 1 (Satu) unit handphone merk Oppo A12 warna biru, 1 (Satu) unit handphone merk Oppo A3S warna merah,  16 (Enam Belas) lembar kertas kosong berwarna putih, 1 (Satu) buah tas selempang warna abu-abu merk Adidas, 1 (Satu) buah kotak kecil dengan tulisan teh prenjak untuk menyimpan kupon putih serta uang tunai sebesar Rp. 6.517.000,- (Enam Juta Lima Ratus Tujuh Belas Ribu Rupiah).
 
“Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Sanggau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya